PMJ Bongkar Pabrik Narkoba Jaringan Internasional, Sita 200 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika lintas negara. -Rafi Adhi-Disway Grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika lintas negara.
Dari hasil operasi terbaru, polisi berhasil menggagalkan produksi narkoba skala industri dengan barang bukti ratusan kilogram sabu cair, ekstasi, hingga pabrik tembakau sintetis.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan salah satu tersangka utama berinisial MT, warga negara Iran, berperan sebagai 'Koki' atau pembuat sabu. MT dibantu seorang fasilitator berinisial M.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 67,7 liter sabu cair yang bisa diolah menjadi sekitar 200 kilogram sabu padat.
BACA JUGA:Prediksi Kairat Almaty vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Liga Champions 2025/2026
"Selain itu, kami juga mengamankan 13.557 butir ekstasi, 3,1 kilogram sabu kristal, dan 1,72 kilogram debu methamphetamine," katanya kepada awak media, Selasa 30 September 2025.
Barang bukti tersebut diamankan dari pengungkapan kasus di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Agustus 2025.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak hanya itu, polisi juga membongkar industri pembuatan tembakau sintetis (tembakau gorila) di Tangerang Selatan, Cianjur, dan Yogyakarta.
Dari pengungkapan ini, diamankan 9 tersangka, terdiri dari pemasok bahan, peracik, hingga pengedar.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Manfaat Suntik TT untuk Calon Pengantin agar Terhindar dari Tetanus
Adapun total barang bukti yang disita di antaranya:
21,2 kilogram narkotika sintetis
2,9 kilogram daun kering siap pakai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: