Duh! Baru 1,95 Persen Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higiene, Begini Pengakuan BGN

Duh! Baru 1,95 Persen Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higiene, Begini Pengakuan BGN

Ternyata baru 1,95 persen dapur MBG yang memiliki sertifikat higiene--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa hingga 30 September 2025, baru 198 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Jumlah tersebut hanya setara 1,95 persen dari total 10.012 dapur MBG yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa dari 198 dapur yang sudah bersertifikat, 102 berada di Wilayah I, 35 di Wilayah II, dan 61 di Wilayah III.

“Kami terus mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini soal keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan,” tegas Nanik di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:Pelaku Pembuang Bayi di Depan Yayasan Yatim Palmerah Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Minimnya dapur MBG yang bersertifikat higiene ini terungkap di tengah maraknya kasus keracunan massal yang dialami ribuan penerima manfaat.

Situasi ini memaksa pemerintah menjadikan SLHS sebagai syarat mutlak bagi setiap dapur MBG yang ingin beroperasi.

Bahkan, Menteri Sekretaris Negara menargetkan seluruh dapur MBG segera mengantongi SLHS dalam hitungan minggu.

Sementara itu, dapur yang terbukti bermasalah dan tidak memenuhi SOP langsung dinonaktifkan sementara oleh BGN.

BACA JUGA:Tragis, Siswi SMKN 1 Cihampelas Bandung Barat Meninggal Dunia Usai Konsumsi MBG

Komisi IX DPR RI menilai kasus keracunan berulang ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Mereka mendesak agar penambahan dapur MBG baru dihentikan sementara sampai persoalan sertifikasi benar-benar tuntas.

“Keselamatan penerima manfaat harus diutamakan di atas pencapaian target angka kuantitas dapur,” tegas salah satu anggota DPR.

BGN menegaskan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah terus memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS.

Upaya ini dilakukan demi menjamin kualitas pengolahan makanan, keamanan pangan, dan keselamatan masyarakat yang menjadi penerima program MBG.(HASYIM)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait