KPK Dalami Pengakuan Ustad Khalid Basalamah Soal Pergeseran Visa Jamaah dari Furoda ke Haji Khusus

KPK Dalami Pengakuan Ustad Khalid Basalamah Soal Pergeseran Visa Jamaah dari Furoda ke Haji Khusus

Ustad Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan KPK-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group

Atas perbuatannya, para pihak yang terlibat disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ayu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait