KPK Periksa Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif soal Izin Tambang di Indonesia Timur

KPK Periksa Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif soal Izin Tambang di Indonesia Timur

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif usai menjalani pemeriksaan KPK-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti sektor sumber daya alam dengan memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, pada Rabu, 9 Juli 2025. 

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan izin tambang di wilayah Indonesia Timur.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Arifin memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

BACA JUGA: Ijazah Asli Jokowi Tak Kunjung Diperlihatkan, Eggi Sudjana Pilih Walk Out dari Gelar Perkara

"Ya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, semua dalam rangka perbaikan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada status perkara dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengumpulan informasi dan klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

"Enggak ada perkara sih sebetulnya, baru masih dalam penyelidikan," sambungnya.

Meski enggan membeberkan lokasi detail pertambangan yang dimaksud, Arifin hanya menyebut wilayahnya berada di Indonesia bagian Timur.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah berlangsung sejak tahun 2024, sementara aktivitas pertambangan yang dipermasalahkan dimulai sejak tahun tersebut.

"Ini kan baru dua tahun yang lalu, tapi pertambangannya sudah dari sejak tahun 2024," katanya.

BACA JUGA:Ngeri! Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos Tak Cuma Terindikasi Judol, Tapi Korupsi dan Pendanaan Terorisme

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Arifin dilakukan dalam konteks penyelidikan awal.

Ia mengonfirmasi bahwa fokus pemeriksaan adalah pengelolaan mineral di wilayah Indonesia Timur.

"Pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya. Belum bisa saya sampaikan," ujarnya saat ditemui wartawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait