Ijazah Asli Jokowi Tak Kunjung Diperlihatkan, Eggi Sudjana Pilih Walk Out dari Gelar Perkara

 Ijazah Asli Jokowi Tak Kunjung Diperlihatkan, Eggi Sudjana Pilih Walk Out dari Gelar Perkara

Eggi Sudjana menghadiri gelar perkara khusus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

"Perkaba itu di bawah Perkap. Masa membantah aturan atasan dengan aturan bawahannya?" ujarnya.

Dalam forum yang sama, pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar turut menyampaikan analisis mereka.

Roy menyebut bahwa dari hasil uji digital forensik, dokumen ijazah Jokowi yang diunggah pada 1 April 2025 oleh politisi PSI, Dian Sandi, “99,9 persen palsu”.

BACA JUGA:Resmi! Persija Jakarta Datangkan Gelandang Baru Brasil Fabio Calonego, Siap Ukir Sejarah Liga 1 2025-26

Metode yang digunakan meliputi Error Level Analysis (ELA) dan face comparison yang menunjukkan kejanggalan pada logo, pas foto, serta ketidaksesuaian wajah.

"Bagian logo dan pas foto tampak mengalami kerusakan digital, indikasi adanya editing," jelas Roy.

Rismon pun menyebut bahwa pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim kalah telak dalam gelar perkara karena gagal menghadirkan ijazah dalam versi analog maupun digital.

"Laboratorium forensik Bareskrim terpaksa 'ditelanjangi'. Kami ingin forensik yang independen dan bermartabat," ujarnya.

Roy menambahkan, ijazah pembanding dari tiga alumni lain (Frono Jiwo, Hary Mulyono, dan Sri Murtiningsih) menunjukkan keseragaman desain. Sebaliknya, ijazah Jokowi dianggap berbeda secara signifikan.

BACA JUGA:5 AI Tools Canggih 2025 yang Bikin Hidup Lebih Praktis, Serasa Punya Asisten Pribadi!

Ia juga menyoroti kejanggalan pada halaman pengesahan skripsi Jokowi, yang mencantumkan nama seorang profesor yang baru dikukuhkan setelah tahun kelulusan yang tercantum.

Melihat tidak adanya ijazah asli yang ditunjukkan hingga saat ini, Eggi Sudjana menilai bahwa sudah saatnya aparat hukum bertindak tegas.

"Secara logika hukum, Presiden Jokowi semestinya jadi tersangka dan segera diadili," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait