Potensi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Kita Hormati Hukum, Tapi Publik Wajib Tahu Fakta

Potensi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Kita Hormati Hukum, Tapi Publik Wajib Tahu Fakta

Roy Suryo saat berada di Bareskrim Polri-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, buka suara usai laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya resmi naik ke tahap penyidikan.

Menyikapi kemungkinan dirinya menjadi tersangka, Roy mengaku tidak gentar dan tetap percaya diri menghadapi proses hukum.

“Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta,” ujar Roy kepada awak media, Senin (14/7).

Perkara ini berkaitan dengan unggahan serta pernyataan Roy Suryo yang diduga mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Viral! Satpam Perumahan Elit Bekasi Pukul Driver Ojol Gegara Tak Tunjukan KTP

Laporan terhadapnya kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidikan disimpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Maka, kasus ini kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan.

Laporan dimaksud merupakan laporan polisi pertama, dengan pelapor bernama Insinyur HJW, yang mewakili pihak Presiden.

Meski terjerat laporan hukum, Roy menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk dalam menyampaikan pendapat dan fakta yang diyakininya.

BACA JUGA:Rocky Gerung Peringatkan Hukum Indonesia, Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan', Sebut Hasto dan Tom Lembong

“Tugas penyidik adalah menjalankan apa yang dilaporkan. Tapi jangan lupa, kita juga punya hak untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat juga bisa menilai kok,” tegas Roy.

Ia menambahkan, proses hukum seharusnya menjadi ruang bagi pembuktian kebenaran, bukan sekadar pembungkaman terhadap kritik atau opini berbeda.

Ketika ditanya apakah proses hukum ini akan membuatnya mundur atau melemahkan niat untuk mengungkap dugaan pelanggaran oleh Presiden, Roy dengan tegas menjawab tidak.

“Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait