Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi

Pakar telematika Roy Suryo-fajar ilman-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada seseorang yang disebut berprofesi sebagai ahli, berinisial RS, bersama sejumlah pihak lainnya.

BACA JUGA:Tunjukkan yang Asli, Polemik Ijazah Jokowi Gimana Kelanjutannya?

"Hari ini kami resmi melaporkan pihak-pihak yang diduga menghasut publik terkait ijazah Presiden Jokowi menggunakan berbagai media, termasuk media online, media massa, dan televisi," kata Lechumanan, dikutip Minggu (27/4/2025).


Polemik dugaan Ijazah Palsu Jokowi--

Menurut Lechumanan, laporan ini fokus pada dugaan penghasutan yang menyesatkan opini publik seolah-olah ijazah Jokowi palsu 100 persen.

Laporan Awalnya Ditolak Bareskrim Polri

Sebelumnya, Peradi Bersatu telah mencoba melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Namun setelah konsultasi panjang, laporan tersebut ditolak.

Bareskrim menyarankan agar laporan diajukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sesuai dengan lokasi kejadian.

BACA JUGA:Viral WNA Ghana Ngamuk di Apartemen Kalibata City, Polres Jaksel Langsung Tetapkan Jadi Tersangka

"Kami sempat berkonsultasi cukup lama di Bareskrim, dan akhirnya diarahkan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti kasus ini berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," tambah Lechumanan.

Segera Lapor ke Polda Metro Jaya

Menyusul arahan tersebut, Peradi Bersatu berencana segera mengajukan laporan serupa di Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Ada dua lokasi kejadian, yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Karenanya, laporan akan kami sesuaikan dan segera kami tindaklanjuti di Polda," jelas Lechumanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait