Daftar Tokoh yang Dipolisikan Jokowi ke Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Daftar Tokoh yang Dipolisikan Jokowi ke Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Indonesia Jokowi saat menyampaikan keterangannya di Polda Metro Jaya-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 5 orang atau tokoh yang dipolisikan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengungkap 5 orang yang dipolisikan kliennya. Dikatakannya kelima orang tersebut yaitu inisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.

Kemudian Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan menyebut kliennya membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan begitu kejam. 

BACA JUGA:Usai Lapor Ijazah Palsu, Jokowi Langsung Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya

Diterangkannya, hal itu tidak hanya merusak nama baik keluarga hal tersebut merusak nama baik negara.

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.

Dibenerin, selama ini Jokowi hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. 

Akan tetapi, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik sehingga Jokowi akhirnya memutuskan untuk melapor.

"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," bebernya.

BACA JUGA:Hasil Liga Champions Arsenal vs PSG 0-1, Donnarumma Jadi Tembok Kokoh Bikin Meriam London Melempem

Kelimanya dilaporkan Jokowi dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. 

Diketahui, Usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo tampak keluar dari Gedung Ditreskrimum.

Jokowi pun memberikan tanggapannya usai membuat laporan hari ini (30/4).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait