Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Dasco: DPR Akan Lakukan Kajian
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal.--radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan politikus Senayan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan mengkaji lebih dahulu keputusan tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
“Kita akan mengkaji dahulu putusan itu,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Meski begitu, Dasco mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah hasil kajian MK ini akan menjadi dasar dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas di parlemen. Pasalnya, menurut Dasco, keputusan MK ini masih sangat baru dan membutuhkan kajian komprehensif.
BACA JUGA:Wali Kota Farhan: Bandung Adalah Kota Penuh Cerita Keajaiban
Isi Putusan MK
Dalam sidang putusan yang digelar Kamis, 26 Juni 2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu anggota DPRD dan kepala daerah tidak lagi dilaksanakan serentak dengan pemilu presiden, DPR, dan DPD.
Putusan tersebut menegaskan bahwa pemilu lokal harus digelar dalam rentang waktu paling singkat dua tahun hingga paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif pusat.
Putusan ini bukan tanpa alasan. Mahkamah Konstitusi memaparkan sejumlah pertimbangan penting dalam mengambil keputusan tersebut:
1. Fokus Pembangunan Daerah Tidak Boleh Tenggelam
MK menilai, pemilu serentak menyebabkan isu pembangunan daerah tenggelam oleh hiruk-pikuk kampanye nasional.
Dengan pemisahan waktu pemilu, perhatian terhadap masalah lokal seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih terfokus dan tidak teralihkan oleh isu nasional.
BACA JUGA:Viral! Pengunjung PRJ Kecebur Gorong-Gorong di Area Parkir Liar, Ini Kata Pengelola JIExpo
2. Perkuat Pelembagaan Partai Politik
Menurut MK, jadwal pemilu yang terlalu berdekatan berpotensi membuat partai politik terjebak dalam pragmatisme politik, kehilangan waktu untuk kaderisasi dan perekrutan calon.
Akibatnya, parpol cenderung memilih calon yang populer ketimbang yang berkualitas dan sesuai dengan ideologi partai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: