Anggota DPR soal Bendera One Piece: Pemerintah Harusnya Introspeksi

Anggota DPR soal Bendera One Piece: Pemerintah Harusnya Introspeksi

wakil ketua komisi XII DPR, Andreas Hugo Pareira mengeluarkan pendapatnya soal bendera One Piece yang kontroversial--

Radarpena.co.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI, merupakan suatu bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.

Andreas mengatakan seharusnya, perihal pengibaran bendera itu dijadian bahan introspeksi pemerintah.

 

"Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Ia berpendapat bahwa seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', melalui bentuk sosial kultur.

BACA JUGA:Gak Baper! Pemkot Solo punya Pendapat Sendiri soal One Piece

BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-80, Polres Jakpus Awasi Pengibaran Bendera One Piece

Andreas tidak setuju dengan anggapan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI disebut sebagai tindakan makar.

Menurutnya, hal itu lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

"Terlalu berlebih-lebihan jika menganggap bendera One Piece sebagai Tindakan Makar," ujar Andreas.

 

Namun, dia menilai seharusnya masyarakat yang menyampaikan protes kepada pemerintah diberi pemerintah diberi pendekatan humanis dan persuasif.

Andreas tidak sepakat jika pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi.

BACA JUGA:Ketua MPR RI: Bendera One Piece Hanya Ekspresi Kreatif, Semangat Nasionalisme Tak Tergantikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: