Jelang HUT RI ke-80, Polres Jakpus Awasi Pengibaran Bendera One Piece

Jelang HUT RI ke-80, Polres Jakpus Awasi Pengibaran Bendera One Piece

Bendera merah putih dan One Piece-tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan bendera non-nasional, seperti bendera bajak laut dari serial anime populer One Piece, yang marak terlihat di beberapa kawasan permukiman warga.

Langkah ini diambil guna menjaga semangat nasionalisme dan memastikan perayaan kemerdekaan berjalan dengan menjunjung tinggi simbol-simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih sebagai lambang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Imbauan Persuasif Tanpa Sanksi Hukum

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam pemasangan bendera non-resmi tersebut. Namun, warga yang memasang bendera bertema fiksi tetap akan diberikan imbauan persuasif agar lebih bijak dalam memilih atribut perayaan.

"Kami belum menemukan unsur pelanggaran pidana. Namun, warga yang memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan," katanya kepada awak media, Senin 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 5 Agustus 2025: Gemini Siap Petualangan Baru, Leo Tuai Promosi!

BACA JUGA:Ramalan Shio 5 Agustus 2025: Kuda Jangan Terlalu Idealistis, Babi Temukan Bahagia dari Hal Kecil

Langkah Edukatif dan Koordinatif

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, yang menegaskan bahwa pemantauan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan. Menurutnya, simbol atau atribut yang tidak mencerminkan semangat kebangsaan, termasuk bendera bertema bajak laut, akan diawasi lebih lanjut.

"Menindaklanjuti arahan Kapolres Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat kebangsaan, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi," sebutnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini, tindakan yang diambil masih bersifat edukatif dan tidak represif.

Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Ruslan menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait