DPR Putuskan Bentuk Tim Pengawas Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

DPR Putuskan Bentuk Tim Pengawas Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

DPR Putuskan bentuk Tim Pengawas Penulisan Sejarah Ulang --radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Polemik penulisan ulang sejarah nasional Indonesia akhirnya menarik perhatian parlemen.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi membentuk tim pengawas khusus untuk mengawasi proses yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Langkah ini diambil guna memastikan agar sejarah Indonesia tidak ditulis ulang secara sembarangan, dan tetap berpegang pada fakta, integritas, serta nilai-nilai kebenaran sejarah.

BACA JUGA:Penulisan Sejarah Ulang Indonesia, DPR Kritik Fadli Zon: Jangan Hapus Luka Korban Pemerkosaan Tragedi Mei 1998

Tak Mau Sejarah Disesatkan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya pada Minggu (6/7), menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap proyek nasional tersebut.

"Setelah berkonsultasi dengan Ketua dan pimpinan DPR lainnya, kami membentuk tim supervisi penulisan ulang sejarah," tegas Dasco.

Tim ini akan melibatkan dua komisi utama di DPR:

  • Komisi III, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia.
  • Komisi X, yang membidangi pendidikan, kebudayaan, dan riset.

Tujuannya? Agar penulisan sejarah tidak melenceng, apalagi menjadi alat politik atau manipulasi kebenaran.

BACA JUGA:Dana Rp392 Juta Raib di Rekening, Nasabah Gugat Bank OCBC NISP ke Pengadilan

Proyek ini diprakarsai oleh Kementerian Kebudayaan di bawah pimpinan Menteri Fadli Zon, yang menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah ini bukan dimulai dari nol, melainkan sebagai bentuk revisi dan pengayaan atas referensi sejarah yang sudah ada.

"Kami tidak mulai dari awal. Buku seperti Sejarah Nasional Indonesia dan Indonesia dalam Arus Sejarah jadi fondasi utama," ujar Fadli.

Ia menambahkan, proyek ini melibatkan lebih dari 100 sejarawan dari universitas ternama, dengan Prof. Susanto Zuhdi dari Universitas Indonesia sebagai pemimpin tim.

Proyek ini juga dirancang sebagai bagian dari peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2025, dan akan dijadikan sebagai sejarah resmi negara.

DPR melalui tim pengawasnya ingin memastikan bahwa proyek penulisan ulang sejarah:

  • Tidak mengandung penyesatan atau distorsi fakta
  • Tidak menjadi alat pembenaran sejarah versi tertentu
  • Melibatkan pendekatan akademik dan sumber yang kredibel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait