Usai Ditangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Diperiksa Intensif, Bakal Ditahan Kejagung?
Direktur Utama PT Sritex Iwan K Lukminto--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex/SRIL), Iwan Lukminto, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam status sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Iwan diamankan pada Selasa malam, 20 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penetapan status hukum terhadap Iwan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif dalam status sebagai saksi oleh penyidik," ujar Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
BACA JUGA:Kejagung Usut Cium Ada Korupsi Kredit Bank PT Sritex
Harli menambahkan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan status hukum Iwan akan diumumkan.
"Penentuan status merupakan kewenangan penuh dari penyidik, jadi kami masih menunggu prosesnya," jelasnya.
Penangkapan Iwan dilakukan setelah penyidik Kejagung mencurigai adanya potensi upaya melarikan diri. Iwan diketahui sempat tidak memenuhi beberapa panggilan pemeriksaan sebelumnya. Berdasarkan pelacakan, Iwan akhirnya ditemukan berada di Jalan Tondano, Solo, dan langsung diamankan untuk dibawa ke Jakarta.
"Penyidik melakukan pelacakan karena ada kekhawatiran bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri. Setelah mendapat informasi keberadaannya di Solo, tim langsung mengamankan dan membawanya ke Jakarta," ungkap Harli.
Ia menegaskan bahwa proses pengamanan dilakukan secara prosedural, mengingat Iwan sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA:Data Terbaru Menaker, Sudah 11.025 Buruh PT Sritex Di-PHK
"Jadi ini bukan penangkapan paksa. Yang bersangkutan diamankan karena beberapa kali mangkir dari pemanggilan," tambah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Iwan Lukminto. Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman dan proses hukum selanjutnya akan menyesuaikan hasil pemeriksaan.(anisha)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: