Bucin Eks Dirut PT Taspen, Rela Korupsi untuk Beli 11 Apartemen Mewah

Bucin Eks Dirut PT Taspen, Rela Korupsi untuk Beli 11 Apartemen Mewah

Eks Dirut Taspen Kosasih beli 11 apartemen mewah buat selingkuhan dari korupsi--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), A.N. Kosasih, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan pembelian 11 unit apartemen mewah untuk seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya. Pembelian itu disebut-sebut berasal dari dana hasil korupsi.

 

Informasi ini terungkap dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi fiktif di PT Taspen. Kosasih ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan wewenang dalam investasi reksa dana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Sebagian dana hasil korupsi tersebut digunakan tersangka untuk membeli properti atas nama pihak lain, termasuk 11 unit apartemen yang diberikan kepada seorang wanita yang bukan istrinya,” ujar sumber internal di Kejagung, Rabu (5/6).

BACA JUGA:Desak Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat! Komisi VII DPR: Tak Ada Kompomi

BACA JUGA:Polda Metro Limpahkan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani ke Kejari Jaksel

Penyidik menduga apartemen-apartemen tersebut berlokasi di kawasan elit Jakarta dan kota besar lainnya. Nilai totalnya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Saat ini, tim penyidik tengah menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk selingkuhan Kosasih.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut dana pensiun para ASN dan pensiunan TNI/Polri yang dipercayakan kepada Taspen untuk dikelola secara aman dan transparan. Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dari internal perusahaan maupun mitra investasi.

BACA JUGA:Gereja Katedral Persilakan Jamaah Salat Idul Adha Istiqlal Parkir di Halaman Gereja

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan! TransJabodetabek Rute Bogor-Blok M, Target Angkut 2.000 Penumpang Per Hari

A.N. Kosasih sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut dan menyebut kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait