Ngeri! 2 Tank Panser Anoa Diparkir di Kejagung, Ada yang Coba Ganggu Kejaksaan?
Panser Anoa terparkir di Kejaksaan Agung sebagai upaya penjagaan-candra pratama-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dua unit tank atau kendaraan tempur (Ranpur) jenis Panser Anoa 6x6 milik TNI terlihat terparkir di halaman Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Pemandangan tak biasa ini sempat menimbulkan spekulasi soal kondisi genting di tubuh lembaga Adhyaksa. Apakah ada yang bakal mengganggu kantor Kejaksaan Agung?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keberadaan dua panser tersebut semata-mata merupakan bagian dari pengamanan Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH), yang di dalamnya memang melibatkan unsur TNI.
"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan kantornya ada di Kejagung," kata Anang kepada wartawan.
Lebih lanjut, Anang menyebut tidak ada situasi darurat yang tengah terjadi. Ia memastikan pengerahan kendaraan tempur hanya bagian dari pengamanan rutin, bukan karena kondisi genting atau insiden khusus.
"Enggak ada faktor lain. Ini hanya pengamanan biasa saja," tambahnya.
Dukungan pengamanan personel TNI terhadap Kejaksaan Agung telah diatur dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI, tertanggal 6 April 2023. Pelaksanaan kerja sama tersebut merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pengamanan juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, di mana Pasal 4 mengatur bahwa Kejaksaan berhak atas perlindungan dari Polri dan TNI.
BACA JUGA:Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim yang Memvonisnya, KY: Lagi Dilidiki Dugaan Pelanggaran Etik
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, turut mempertegas bahwa keberadaan personel di Kejagung dan rumah pejabat Kejaksaan merupakan bagian dari pelaksanaan perpres tersebut.
"Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jampidsus, dilakukan sesuai aturan," jelas Kristomei.
Isu kehadiran TNI turut mencuat pasca kabar adanya upaya penggeledahan rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Pantauan di lapangan pada Selasa siang menunjukkan sejumlah personel TNI masih berjaga di sekitar lokasi. Meski aktivitas warga berlangsung normal, kehadiran aparat membuat suasana tampak berbeda dari biasanya.
BACA JUGA:TNI Akhirnya Blak-Blakan Soal Penempatan Prajurit di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
"Itu rumahnya yang banyak TNI," ujar seorang warga sekitar.
Namun, hingga kini pihak Kejaksaan memastikan tidak menerima informasi resmi terkait upaya penggeledahan tersebut.
"Sumbernya dari mana? Sampai hari ini tidak ada laporan masuk," tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.(candra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: