TNI Akhirnya Blak-Blakan Soal Penempatan Prajurit di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

TNI Akhirnya Blak-Blakan Soal Penempatan Prajurit di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Ilustrasi penjagaan ketat oleh prajurit TNI--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi angkat bicara terkait penempatan prajurit TNI di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia menegaskan, kehadiran prajurit TNI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

 

“Penempatan personel TNI di lingkungan Kejaksaan RI dilakukan berdasarkan Perpres tersebut, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung dengan Nomor NK/6/IV/2023 yang hingga kini masih berlaku,” ujar Kristomei saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Agustus 2025.

 

BACA JUGA:Dijaga Prajurit TNI, Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Digeledah Polisi, Ini Penjelasan Kejagung

Kristomei menekankan bahwa keberadaan anggota TNI tidak bertujuan untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Ia memastikan institusinya menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati kewenangan lembaga lain.

 

“Setiap pelibatan prajurit dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas untuk mengintervensi penegakan hukum. TNI tetap profesional serta menjalin sinergi positif dengan semua institusi,” lanjutnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa TNI senantiasa netral dan berpegang pada prinsip profesionalisme dalam menjalankan tugas.

 

Sebelumnya, sempat mencuat kabar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana menggeledah rumah pribadi Jampidsus Febrie di kawasan Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 31 Juli 2025.

BACA JUGA:Penumpang Ancam Ada Bom di Pesawat Lion Air, Terancam 8 Tahun Penjara dan Diblacklist

 

Namun, informasi itu dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia menegaskan tidak ada penggeledahan yang dilakukan.

 

“Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai saat ini tidak ada penggeledahan,” kata Anang.(ANISHA)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait