Dokter PPDS Bisa Tetap Praktik Dokter Umum, Kemenkes Bakal Terbitkan SIP

Dokter PPDS Bisa Tetap Praktik Dokter Umum, Kemenkes Bakal Terbitkan SIP

Kemenkes akan menerbitkan SIP dokter umum untuk residen PPDS sehingga tetap bisa berpraktik.-Istimewa -

"Dengan beban finansial dia sedikit berkurang, otomatis bisa berkurang stresnya sehingga kasus-kasus, mohon maaf, keinginan untuk bunuh diri, keinginan melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis, itu bisa lebih ditekan, walaupun ini bukan satu-satunya faktor," tambah Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan) Kemenkes Azhar Jaya.

(Annisa Zahro)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait