Dokter PPDS Bisa Tetap Praktik Dokter Umum, Kemenkes Bakal Terbitkan SIP
Kemenkes akan menerbitkan SIP dokter umum untuk residen PPDS sehingga tetap bisa berpraktik.-Istimewa -
"Dengan beban finansial dia sedikit berkurang, otomatis bisa berkurang stresnya sehingga kasus-kasus, mohon maaf, keinginan untuk bunuh diri, keinginan melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis, itu bisa lebih ditekan, walaupun ini bukan satu-satunya faktor," tambah Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan) Kemenkes Azhar Jaya.
(Annisa Zahro)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: