Dokter PPDS Bisa Tetap Praktik Dokter Umum, Kemenkes Bakal Terbitkan SIP

Dokter PPDS Bisa Tetap Praktik Dokter Umum, Kemenkes Bakal Terbitkan SIP

Kemenkes akan menerbitkan SIP dokter umum untuk residen PPDS sehingga tetap bisa berpraktik.-Istimewa -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter umum bagi residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Hal ini memungkinkan peserta PPDS tetap menjalankan praktik dokter umum selama proses pendidikan.

"Saya sudah minta kepada Ditjen Tenaga Kesehatan agar para pendidikan dokter spesialis ini kita kasih SIP sebagai dokter umum agar mereka bisa bekerja, praktik sebagai dokter umum, dan mendapatkan pendapatan juga sebagai dokter umum, baik di rumah sakit pendidikan atau juga di luar jam mereka melakukan pendidikan," ungkap Budi pada konferensi pers di Jakarta, disampaikan secara daring pada 21 April 2025.

Sistem ini sebagaimana diterapkan pada pendidikan dokter spesialis di luar negeri yang memandang peserta PPDS bukan hanya belajar, tetapi juga bekerja.

"Para (peserta program pendidikan) dokter spesialis ini umumnya sudah berkeluarga, mereka sudah bekerja. Sekarang, mereka harus mengikuti program pendidikan dokter spesialis, tidak mendapatkan pendapatan sehingga tekanan finansianya besar sekali. Terlebih lagi mereka harus membayar,"

BACA JUGA:Profil Sosok Obed yang Disebut-Sebut Sebagai Pemeran Pria di Video Syur Lisa Mariana

BACA JUGA:Menpora Dito Dorong PBSI Ajukan Jadi Tuan Rumah Piala Sudirman 2027

Sejalan dengan itu pula perlunya dilakukan pengaturan jam kerja yang kini maksimal 80 jam per minggu sehingga mereka dapat melakukan pekerjaan dokter umum.

"Mereka bisa melakukan pekerjaan dokter umum di rumah sakit pendidikan dengan SIP, bukan hanya sebagai PPDS, tetapi SIP sebagai dokter umum agar bisa mendapatkan penghasilan," paparnya.

Dengan demikian, diharapkan tekanan finansial yang timbul selama proses pendidikan dapat dikurangi.

"Saya harapkan nanti tekanan finansial kepada peserta PPDS ini bisa kita kurangi sehingga mereka bisa hidup lebih normal sebagai seorang yang sudah berkeluarga, memiliki keterampilan, dan bisa mendapatkan pendidikan."

Penerbitan SIP dokter umum bagi PPDS ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil pihaknya untuk memperbaiki sistem pendidikan di lingungan PPDS.

Hal ini untuk mencegah berbagai pelanggaran dan tindakan menyimpang yang dilakukan oleh PPDS, seperti perundungan dan kekerasan seksual.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ramai diberitakan para residen PPDS melakukan perundungan dan kekerasans eksual, mulai dari perundungan PPDS Anestesi Undip di RS dr. Kariadi, pemerkosaan oleh PPDS Anestesi Unpad di RSHS, pelecehan seksual oleh dokter obgyn di Garut, hingga PPDS Gigi di UI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait