LaNyalla Bantah Terkait Kasus Kusnadi Usai Rumah Digeledah KPK

LaNyalla Bantah Terkait Kasus Kusnadi Usai Rumah Digeledah KPK

Eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti--RM.ID

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan klarifikasi setelah kediamannya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin pagi, 14 April 2025.

Penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

Meski begitu, LaNyalla menegaskan dirinya tidak mengenal Kusnadi maupun memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Digeledah KPK, Ini Kasusnya

“Saya tidak kenal Kusnadi, tidak pernah berhubungan dengannya, apalagi menjadi penerima hibah atau terlibat dalam kelompok masyarakat (pokmas),” ujar LaNyalla dalam pernyataan resminya, Selasa (15/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan oleh KPK, tidak ditemukan uang, dokumen, atau barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penjaga rumah mengirimkan foto berita acara penggeledahan melalui WhatsApp, dan jelas tertulis bahwa tidak ditemukan apapun yang relevan dengan perkara tersebut,” tambahnya.

Pertanyakan Alasan Penggeledahan

LaNyalla pun mengaku heran mengapa rumahnya dijadikan obyek penggeledahan, padahal tidak memiliki kaitan dengan tersangka maupun kasus hibah yang sedang diselidiki KPK.

“Yang menjadi pertanyaan besar saya: kenapa rumah saya? Saya tidak tahu menahu soal kasus ini, dan tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” tegasnya.

BACA JUGA:Viral! Remaja Putri di Tambora Alami Perundungan, Rambut Dijambak hingga Kepala Ditendang

Minta KPK Klarifikasi ke Publik

Sebagai tokoh publik, LaNyalla berharap KPK memberikan klarifikasi kepada masyarakat bahwa penggeledahan tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak terkait langsung dengan dirinya.

Ia khawatir pemberitaan yang beredar justru dapat membentuk persepsi keliru dan merugikan nama baiknya.(ANISHA)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait