7 Jam Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, 9 Koper Dibawa Penyidik Kejagung
Penyidik Kejagung membawa barang sitaan usai menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM-fajar ilman-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM tersebut berlangsung selama 7 jam dan menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti.
Hasil penggeledahan tersebut berakhir pukul sekitar 18.40 WIB dengan dibawanya 9 kardus yang berisi barang bukti oleh pihak penyidik.
"Tadi jam 12 siang (mulai penggeledahan)," ujar penyidik Kejagung.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian penggeledahan terkait siapa saja yang terlibat dan ruangan mana saja yang digeleda.
BACA JUGA:
- Kantor Ditjen Migas ESDM Digeledah Kejagung
- BURUAN! PT Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Penyidik memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Nanti rilisnya di Kejagung ya," ujar penyidik singkat.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penggeledahan memang tengah berlangsung.
"Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas)," kata Harli Siregar ketika dikonfirmasi.
Namun, Harli belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki.
"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ucapnya.
Penggeledahan ini masih terus berlangsung dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait alasan dan tujuan penggeledahan tersebut.(fajar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: