Pejabat-Pejabat BI Digilir KPK Kasus Korupsi Dana CSR, Ada Nama Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta--
Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Pasal 64 ayat 1 KUHP
UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
KPK menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain.(AYU)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: