Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama, Ini Alasannya
Bocah 7 tahun korban penganiayaan ayah kandung-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Dugaan kasus penganiayaan terhadap bocah laki-laki berusia 7 tahun yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini resmi diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.
Menurutnya, alasan pengambilalihan tersebut karena tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di Surabaya.
“Penanganan akan diambil alih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya. Mereka baru sampai naik kereta dari Pasar Turi ke Jakarta,” ujar Murodih kepada awak media, Rabu, 11 Juni 2025.
BACA JUGA:10 Menit Cukup! Gerakan Olahraga di Rumah untuk Atasi Capek Setelah Pulang Kerja
Diduga Melibatkan Kelompok Pelaku
Kompol Murodih juga menyebutkan bahwa kasus ini tidak dilakukan oleh satu orang saja. Indikasi keterlibatan kelompok dalam penganiayaan terhadap korban berinisial MK tengah menjadi fokus utama dalam penyelidikan.
“Kasus ini melibatkan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan kemudian melarikan diri ke Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, MK ditemukan oleh Satpol PP di sekitar area Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi dalam keadaan memprihatinkan. Tubuhnya penuh luka, dan ia diduga telah disiksa oleh orang tuanya sendiri.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, menjelaskan bahwa anak tersebut segera dibawa ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan perawatan medis awal.
“Anak tersebut mengaku disiksa oleh orang tuanya. Saat ini Unit PPA Polres Jakarta Selatan telah mengambil alih kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Harnas.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, proses investigasi masih berjalan intensif. Bareskrim Polri akan mendalami motif kekerasan dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi keji tersebut. Keterangan dari korban dan saksi diharapkan menjadi kunci dalam mengurai fakta dan membawa pelaku ke meja hukum.
Kasus seperti ini kembali mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak.
Kekerasan terhadap anak bukan hanya tindak pidana berat, tapi juga cermin buruk kegagalan sistem perlindungan sosial. Kita berharap MK segera pulih secara fisik dan psikis, dan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: