Diperiksa Soal Ijazah Pasu Jokowi, Roy Suryo: Jahat Sekali Gunakan UU ITE untuk Pidanakan Orang

Diperiksa Soal Ijazah Pasu Jokowi, Roy Suryo: Jahat Sekali Gunakan UU ITE untuk Pidanakan Orang

Roy Suryo usai diperiksa Polda Metro Jaya-rafi adhi-radarpena.co.id

"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.

BACA JUGA:Persib Bandung Bakal Terima Trofi Juara Liga 1 2024/2025 pada Pekan ke-34: Perayaan Resmi Digelar 24 Mei 2025

"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, kemudian ada inisial K juga," lanjutnya.

Beberapa barang bukti disebut telah diserahkan juga ke penyidik.

"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," paparnya.

Sebelumnya Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo datangi Polda Metro Jaya.

Jokowi tampak datang sekitar pukul 10.02 WIB.

BACA JUGA:Gebrakan Baru, PT LIB Ajukan Rencana 11 Pemain Asing di Liga 1 2025-2026, 8 Bisa Jadi Starter

Dirinya tampak datang ke Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Eks Walikota Solo itu tampak hadir dengan beberapa Kuasa Hukum dan ajudannya untuk masuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan benar mantan Gubernur Jakarta itu hadir ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait isu ijazah palsunya.

"Betul rencananya seperti itu," bebernya.(rafi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait