Azizah Salsa Datangi Bareskrim Polri, Ternyata Ini Masalahnya

Azizah Salsa Datangi Bareskrim Polri, Ternyata Ini Masalahnya

Azizah Salsha di Bareskrim Polri-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Azizah Salsa, putri anggota DPR RI Andre Rosiade, resmi melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran fitnah yang merugikan nama baiknya. Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum pada Selasa, 12 Agustus 2025.

 

Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan akun yang dilaporkan adalah TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube Niceguymo. Keduanya diduga memuat konten berisi tuduhan tidak benar terkait Azizah.

 

"Di akun tersebut ada yang bernama Muhammad Janna dan Resbob. Mereka sudah menyebarkan fitnah yang kebenarannya belum jelas. Kami ingin memberi efek jera agar masyarakat lebih bijak di media sosial," ujar Dipo kepada wartawan.

BACA JUGA:20 Prajurit TNI Tersangka Penyiksaan Prada Lucky Namo, Termasuk Komandan Peleton

 

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Barang bukti yang diserahkan berupa rekaman podcast dan unggahan kedua akun tersebut.

 

Meski pihak terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf, Azizah menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.

 

"Kalau memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi kali ini aku ingin memberi efek jera, karena sudah setahun terus-menerus dan belum berhenti," kata Azizah.

BACA JUGA:KPK Segel Ruang Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Terkait Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur

 

Dipo menambahkan, langkah hukum ini juga sebagai pelajaran bagi publik. "Harus tabayun sebelum memposting sesuatu. Jangan sampai menyebarkan berita yang belum tentu benar," tegasnya.

 

Azizah mengaku kasus ini juga mencoreng nama baik keluarganya. "Keluarga pasti geram karena ini menyangkut harga diri. Untuk karier, aku serahkan kepada Tuhan, sekarang fokus ke proses hukum," tutupnya.(RAFI ADHI)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait