Polda Katim Tetapkan 8 Orang Tersangka Terkait Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan.-Istimewa -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar di dua kota besar, Samarinda dan Balikpapan.
Dalam pengungkapan yang dilakukan secara terkoordinasi ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya menyita 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu, 26 April 2025.
Sindikat Internasional, Sasar Wilayah Jawa Timur dan Sulsel
Menurut Brigjen Eko, narkoba yang disita tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Ia menyebut bahwa para tersangka merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional yang telah lama diincar oleh aparat.
BACA JUGA:Kenangan Raisa panggil Ricky Seringai Papa, Dibilang Mirip
BACA JUGA:Pemilik House of Raminten Yogyakarta Meninggal Dunia, 'Selamat Jalan Kanjeng...'
Diungkapkannya, barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Malinau, Kalimantan Utara, Padang, Sumatera Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, dan Medan, Sumatera Utara.
"Narkoba jenis sabu ini sebagian besar akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, dan merupakan sindikat narkoba jaringan internasional," ungkapnya.
Dijelaskannya, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akarnya.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia," jelasnya.
Brigjen Eko juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: