Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika di Tanah Abang, 1 Kg Sabu Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika di Tanah Abang, 1 Kg Sabu Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika di Tanah Abang, 1 Kg Sabu Disita-Istimewa -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Peredaran narkotika jenis sabu tersebut dilakukan di pinggir Jalan Jati Baru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang mengatakan seorang pria berinisial Z ditangkap pada 30 April 2025 dengan barang bukti sabu seberat 1.018,36 gram.

“Kami dari Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang tersangka inisial Z yang merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ari Galang, kepada wartawan, pada Sabtu (3/5/2025).

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut," katanya kepada awak media, Sabtu 3 Mei 2025.

BACA JUGA:Sosok Camat Padang Selatan yang Viral Digerebek Istri Saat Selingkuh

BACA JUGA:Selingkuhi Mulan Jameela Puluhan kali, Ahmad Dhani akui Tak Pakai...

Pihaknya melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi dan diamankan pada 30 April 2025 pukul 18.30 WIB.

Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

"Polda Metro Jaya masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain," jelasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait