Geger! Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto Ternyata Bandar Narkoba di Kaltim

Geger! Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto Ternyata Bandar Narkoba di Kaltim

Catur Adi Prianto--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkap bahwa Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, merupakan bandar narkoba yang telah lama beroperasi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Kami sudah mengendus aktivitasnya sejak lama," ujar Brigjen Pol. Mukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menggelar razia di Lapas Kelas II A Balikpapan pada 27 Februari 2025, menyusul dugaan kuat adanya peredaran narkoba di dalam penjara.

"Kami bekerja sama dengan pihak lapas untuk memberantas jaringan narkoba di sana. Razia ini langsung dipimpin oleh kepala lapas," jelas Brigjen Mukti.

Dari hasil operasi tersebut, sembilan tersangka berhasil diamankan, yaitu E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka diketahui sebagai narapidana yang berperan sebagai penjual sabu di dalam lapas.

BACA JUGA:Napi Kutacane Kabur dari Lapas Akibat Ribut Soal Makanan Buka Puasa

Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 69 gram. Jumlah ini lebih kecil dari dugaan awal, di mana narkoba yang diedarkan diduga mencapai 3 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Catur tidak bekerja sendiri dalam bisnis haram ini. Ia mendapat bantuan dari tersangka E, yang berperan sebagai pengendali di dalam lapas, serta tersangka E lainnya, yang bertugas sebagai bendahara jaringan.

"Dari keterangan E selaku bendahara, uang hasil penjualan narkoba diberikan kepada E yang mengendalikan operasional di dalam lapas," ungkap Brigjen Mukti.

Lebih lanjut, uang hasil transaksi narkoba tersebut kemudian ditransfer oleh tersangka E ke rekening seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari D, uang tersebut kemudian dialirkan ke rekening K dan R.

BACA JUGA:Solusi Aman Kebutuhan Dana Cepat, Aktifkan Segera DANA Cicil, Begini Caranya

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur) selaku Direktur Persiba Balikpapan," tambahnya.

Berdasarkan bukti yang ada, penyidik menyimpulkan bahwa Catur adalah bandar besar narkoba di Kalimantan Timur.

"C ini penguasa narkoba di Kaltim. Mungkin kalian sudah tahu, dia punya rumah mewah, hidup serba glamor. Tapi yakin dan percaya, semua hartanya akan kami sita," tegas Brigjen Mukti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait