UI Pecat Mahasiswa PPDS Pelaku Pelecehan Seksual

UI Pecat Mahasiswa PPDS Pelaku Pelecehan Seksual

Mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) --inews

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa pihak kampus telah mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi yang tersangkut kasus pelecehan seksual. 

Mahasiswa PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria (39) telah resmi diberhentikan dari program pendidikan.

“Universitas Indonesia bertindak cepat. Pada hari Senin, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa PPDS. Kami berikan sanksi yang tegas,” ujar Heri Hermansyah saat ditemui di kampus UI, Depok, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa UI telah menjalankan protokol penanganan kasus kekerasan seksual melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang dibentuk sesuai dengan regulasi pemerintah.

BACA JUGA:Mahasiswa PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi Gegara Rekam Mahasiswi saat Mandi

“Kami sudah ambil tindakan administratif. Mahasiswa tersebut resmi diberhentikan sejak Senin kemarin,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, menyatakan bahwa kementerian tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

“Kami sudah memiliki regulasi terkait pencegahan kekerasan seksual. Setiap perguruan tinggi wajib memiliki Satgas PPKS untuk mengawasi dan menindaklanjuti kasus semacam ini,” ujar Khairul.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program PPDS di seluruh Indonesia. Evaluasi ini mencakup pengawasan, mekanisme pembelajaran, hingga pengaturan jam belajar.

BACA JUGA:Viral! Maling Motor Bersenpi di Kelapa Dua Tangerang Diamuk Massa, Begini Kronologinya

“Kita ingin memastikan seluruh aspek pendidikan spesialis kedokteran berjalan aman, etis, dan profesional,” tambah Khairul.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap mahasiswa dan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual.(ZAHRO)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait