Buru Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS Kominfo, Pejabat-Pejabat Komdigi Bakal Diperiksa Kejari Jakpus

Buru Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS Kominfo, Pejabat-Pejabat Komdigi Bakal Diperiksa Kejari Jakpus

Penyidik Kejari Jakarta Pusat menyegel salah satu ruangan terkait kasus korupsi pengelolaan PDNS Kominfo --kejari Jakpus

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memburu tersangka kasus korupsi pengadaan proyek Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024 yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam upaya mencari tersangka kasus korupsi Pengadaan pengelolaan PDNS, penyidik Kejari Jakarta Pusat akan terus melakukan pemeriksaan termasuk ke pejabat-pejabat Komdigi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini. Masih ada sekitar 70 saksi yang akan diperiksa.

"Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo, hingga saat ini masih ada sekitar 70 (tujuh puluh) orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," jelas Bani dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 19 Maret 2025.

Secara terpisah, Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra menjelaskan 70 orang tersebut ada yang terdiri dari pegawai kominfo.

BACA JUGA:Begini Penjelasan LintasArta Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS Kominfo yang Membelitnya

BACA JUGA:Sufmi Dasco Blak-Blakan Soal Isu Reshuffle Kabinet Sasar Menkop Budi Arie dan Menkomdigi Meutya Hafid

"(Yang akan diperiksa) Pihak-pihak yang mengetahui secara pasti kegiatan pengadaan PDNS tersebut, mereka dari kominfo, swasta atau pihak ketiga," jelasnya.

Namun, ia tidak merinci 70 orang saksi tersebut berapa banyak yang merupakan pegawai komdigi.

Disinggung soal pemeriksaan mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, ia menjelaskan akan melakukan pemdalaman fakta terlebih dahulu.

"Penyidik sedang melakukan pendalaman fakta," ujarnya.

Sementara itu, Tim Disway.id mencoba menghubungi sejumlah pejabat di Komodigi untuk melakukan konfirmasi terhadap 70 orang yang akan diperiksa Kejari.

Adapun pejabat yang dihubungi tim disway.id adalah Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, dan juga Ketua Humas Komdigi, Rhina Anita.

Mereka tak menjawab soal 70 orang saksi yang akan dipanggil kejari, terutama perwakilan dari pihak komdigi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait