Buru Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS Kominfo, Pejabat-Pejabat Komdigi Bakal Diperiksa Kejari Jakpus
Penyidik Kejari Jakarta Pusat menyegel salah satu ruangan terkait kasus korupsi pengelolaan PDNS Kominfo --kejari Jakpus
Dalam hal ini, Kemkomdigi telah menyatakan dalam keterangan resminya terkait dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kominfo.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025, menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.
Sekjen Kemkomdigi, Ismail menekankan bahwa sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," tambahnya.
Kementerian Komunikasi Digital berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Dukungan itu merupakan komitmen Kemkomdigi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.(ayu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: