Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil--radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil, Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan di rumah Kang Emil buntut dari kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.
Sementara itu, wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengamini terkait penggeledahan di rumah Calon Gubernur tidak terpilih di Jakarta tersebut.
"Betul (penggeledahan)," kata Fitroh.
Dia belum bisa menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan penggeledahan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: KPK Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Rp200 Miliar
BACA JUGA:bank bjb Raih Best Digital Finance for E-Banking Transactions in Real Time
"Belum update, mungkin masih berlangsung," kata Fitroh.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Diduga dalam pengusutan kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
"Ya sudah menerbitkan surat penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi KPKpada Rabu 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Pilkada Jakarta Usai, Ridwan Kamil: Tak Ada Kata Akhir dalam Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara
Setyo menjelaskan bahwa setelah adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang tengah mengusut kasus dugaan rasuah Bank BJB. Dirinya baru akan mengumumkan hasilnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: