Lahan Seluas 70 Ribu Hektar Milik Duta Palma di Kalimantan Barat Disita Kejagung
Ilustrasi lahan sawit--APROBI
Sementara itu, Dulta Palma Group belum memberikan tanggapan resmi mengenai penyitaan tersebut. Pihak kejaksaan menyatakan akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan, baik bagi masyarakat adat maupun untuk kepentingan hukum yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: