Paulus Tannos Bertatus WN Afrika Selatan Saat Ditangkap, Menko Yusril: Waktu Korupsi e-KTP Statusnya WNI

Paulus Tannos Bertatus WN Afrika Selatan Saat Ditangkap, Menko Yusril: Waktu Korupsi e-KTP Statusnya WNI

Yusril Ihza Mahendra--

"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Fitroh, Jumat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Ternyata, Setya Novanto Sudah Bebas

17 Aug 2025, 16:21 WIB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

10 Mar 2025, 16:45 WIB