Paulus Tannos Bertatus WN Afrika Selatan Saat Ditangkap, Menko Yusril: Waktu Korupsi e-KTP Statusnya WNI
Yusril Ihza Mahendra--
"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Fitroh, Jumat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: