KPK Ungkap Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Ternyata Ada Saksi yang Buka Suara
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penggeledahan rumah Ridwan Kamil-ayu novita-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil digeledah pada Senin, 10 Maret 2025, kemarin.
Ternyata penggeledahan dilakukan karena ada saksi yang membuka suara saat penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang terkait.
Sebagai informasi, kediaman pribadi Kang Emil digeledah penyidik KPK. Penggeledahan dilakukan buntut kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo dalam keterangannya pada Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
BACA JUGA:Ria Ricis Ngaku Dimintai Rp10 Juta Saat Lapor Polisi
Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam melangsungkan kegiatan operasi paksa ini, Kang Emil menyebut bahwa Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Harga Pi Network Terus Merosot
BACA JUGA:Isi MinyaKita Diduga Disunat Produsen PT AEGA, Kemendag Ungkap Motifnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: