5 Jam Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz Digeledah KPK, Hasilnya?
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di kediaman eks Wantimpres Djan Faridz-Ayu Novita -radarpena.co.id grup disway
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025, tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Tim penyidik pada Selasa, 7 Januari telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: