Kasus Korupsi Proyek Riau: KPK Sita Rp400 Juta dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan uang tunai senilai lebih dari Rp400 juta dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto.
Langkah ini merupakan pengembangan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang berlangsung pada 18 Desember 2025 tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dolar Singapura.
"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta. Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang relevan dengan kepentingan penyidikan," kata Budi kepada media di Jakarta, Senin (22/12).
BACA JUGA:Usai Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Ditahan KPK
Pengembangan Kasus OTT Gubernur Riau
Penggeledahan ini memiliki kaitan erat dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada 3 November 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta delapan orang lainnya.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara dugaan pemerasan ini, yakni:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPRPKPP Riau)
- Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)
Fokus Penyidikan pada Proyek Strategis
KPK menegaskan bahwa penggeledahan di rumah dinas Bupati Inhu murni dilakukan untuk mendalami pelaksanaan proyek-proyek di wilayah Riau.
BACA JUGA:Viral Momen Hari Ibu di Polrestabes Surabaya: Tangis Pecah Saat Balita Peluk Ibu di Balik Jeruji
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan pihak lain, Budi menekankan bahwa tim penyidik masih menganalisis dokumen dan temuan awal dari lokasi.
Mengenai status hukum Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, KPK menyatakan belum ada penetapan tersangka baru. Namun, penyidikan masih terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pendalaman bukti-bukti baru.
"Dugaan awal berkaitan dengan proyek-proyek di Riau. Temuan yang diperoleh masih terus didalami oleh tim penyidik," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: