KPK Gelar OTT di Hulu Sungai Utara, Enam Orang Diamankan

KPK Gelar OTT di Hulu Sungai Utara, Enam Orang Diamankan

OTT KPK di Hulu Sungai Utara Kalsel --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan menjadi OTT ke-11 sepanjang tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hingga Kamis malam (18/12/2025), enam orang telah diamankan dalam operasi tersebut.

“Untuk sementara, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

BACA JUGA:KPK Kembali Gelar OTT di Banten, 5 Orang Diamankan, Jaksa Diduga Terlibat

Pernyataan itu disampaikan sekitar pukul 22.23 WIB, sekaligus menanggapi penggunaan ruangan di Polres Hulu Sungai Utara oleh tim KPK. Hingga saat ini, tim penindakan masih melakukan rangkaian kegiatan di lapangan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK belum mengungkap identitas maupun perkara yang melatarbelakangi OTT di Hulu Sungai Utara tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait