Tok! Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Bos MS Glow

Tok! Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Bos MS Glow

sa Zega Divonis 3,5 Tahun Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari-Istimewa -

Dengan putusan ini, Isa Zega akan menjalani masa hukuman sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.

Akhir dari Polemik Media Sosial

Kasus ini berawal dari unggahan Isa Zega di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari dan merek MS Glow

Dengan keluarnya putusan dari PN Kepanjen, maka Isa Zega akan segera menjalani masa hukuman sesuai vonis yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait