Konten Pornografi Anak Tersebar di Sosial Media, Komdigi: Prioritaskan Pengawasan

Konten Pornografi Anak Tersebar di Sosial Media, Komdigi: Prioritaskan Pengawasan

Upaya Kemenkomdigi dalam menangani kasus persebaran konten pornografi anak di media sosial--

Radarpena.co.id,Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara soal masih maraknya konten pornografi anak yang tersebar di media sosial. Salah satunya yakni terdapat orang yang memperjualbelikan di dalam Telegram.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar mengatakan bahwa permasalahan pornografi akan menjadi atensinya. Hal ini menjadi sebuah prioritas di Komdigi.

 

Sabar menuturkan untuk mencegah terjadinya penyebaran konten pornografi, Komdigi akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk platform media sosial.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Bertemu Aktor Steven Seagel, Ini yang Dibahas Versi Wamenkomdigi

BACA JUGA:Seorang Buzzer Diangkat jadi Stafsus Menkomdigi, Netizen Geleng-geleng

Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid resmi melantik sebanyak 21 pejabat tinggi dari Sekretaris Jenderal hingga Staf Khusus Komdigi, di Gedung Komdigi, pada Senin (13/1/2025). Saat pelantikan ini, Meutya meminta agar jajarannya dapat memberantas segala bentuk kejahatan yang berada dalam ruang digital. 

BACA JUGA:Raline Shah Resmi Jabat Stafsus Menteri Komdigi, Bakal Fokus pada Kemtiraan Global dan Edukasi Digital

“Semangat baru ini juga harus kita wujudkan dari kerja-kerja yang baru dan Insya Allah lebih efektif dengan fokus dalam struktur baru yang mengutamakan fokus yang lebih baik. Terkhusus untuk pengawasan digital, terkhusus juga penanganan kejahatan-kejahatan di digital,” ungkap Meutya.

Kemudian Meutya menjelaskan bahwa dalam Komdigi terdapat struktur baru yakni bidang Pengawasan Ruang Digital, Komdigi yang direkturnya yakni Brigjen Alexander Sabar.

Sementara itu Meutya meminta agar permasalahan kejahatan seperti judi online, pinjaman online ilegal hingga pornografi dapat diselesaikan dengan baik dan terbuka. 

BACA JUGA:Kemenpora, Komdigi, dan Kitabisa Kolaborasi Kampanye Anti Judol di Kalangan Dhuafa

Kemudian Komdigi juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan juga pakta penanganan judi online untuk memberantas judi online di lingkungan Komdigi. 

“Ini sebagai langkah konkrit dan komitmen teguh dalam menjaga integritas dan juga pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini wujud nyata dan tekat kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan juga akuntabel,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait