KPK Kembali Gelar OTT di Banten, 5 Orang Diamankan, Jaksa Diduga Terlibat
Jubir KPK Budi Prasetyo --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini, Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025). Dalam penindakan tersebut, tim KPK mengamankan lima orang, dengan salah satu di antaranya disebut-sebut berprofesi sebagai jaksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan itu. Menurutnya, OTT dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar, KPK melaksanakan kegiatan penyelidikan tertutup. Hingga tadi malam, tim penindakan telah mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
BACA JUGA:Heboh Patung Berbaju Rompi Oranye di Kemenaker, Jadi Sorotan Usai OTT KPK
“Siapa saja yang diamankan dan perkara apa yang ditangani akan kami sampaikan pada waktu yang tepat. Mohon menunggu prosesnya,” tambah Budi.
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Seorang jaksa yang bertugas di wilayah Banten disebut-sebut terlibat dalam perkara tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Penindakan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum, tanpa pandang bulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: