BPOM Tindak 200 Ribu Kosmetik Berbahaya di E-Commerce: Ini Daftar Bahannya

BPOM Tindak 200 Ribu Kosmetik Berbahaya di E-Commerce: Ini Daftar Bahannya

Kepala BPOM Taruna Ikrar-Istimewa-

* Cek Label: Baca semua informasi pada label produk dengan teliti. 

* Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM. Nomor ini bisa diverifikasi melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM

* Cek Kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa produk untuk memastikan masih layak pakai. 

BPOM juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan produk yang dicurigai ilegal atau berbahaya melalui kanal pengaduan resmi BPOM.

Kolaborasi antara regulator dan masyarakat diyakini menjadi kunci untuk memberantas peredaran kosmetik berbahaya di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: