BPOM Tindak 200 Ribu Kosmetik Berbahaya di E-Commerce: Ini Daftar Bahannya

BPOM Tindak 200 Ribu Kosmetik Berbahaya di E-Commerce: Ini Daftar Bahannya

Kepala BPOM Taruna Ikrar-Istimewa-

Hanya saja, praktik di lapangan sering melakukan pelanggaran. 

“Yang persoalan produk abal-abal, tentu yang di bawah standar harus ditindaki oleh lembaga negara, yang dalam hal ini ditugaskan ke BPOM.

Kami bertindak profesional sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan juga Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012,” tutur Taruna. 

Nilai keekonomian dari ratusan ribu produk yang ditindak ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Bahaya Mengintai di Balik Klaim Instan

BPOM tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat akan risiko kesehatan serius yang mengintai di balik penggunaan kosmetik berbahaya.

Merkuri, misalnya, tidak hanya dapat merusak lapisan kulit secara permanen, tetapi juga dapat terakumulasi dalam tubuh dan menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan saraf, bahkan cacat pada janin. 

Demikian pula dengan hidrokuinon yang digunakan tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan ochronosis, suatu kondisi di mana kulit menjadi hitam kebiruan dan sulit untuk diobati. 

"Jangan tergiur dengan hasil yang instan dan harga yang murah. Dampak kesehatannya bisa sangat mahal di kemudian hari. Wajah dan kulit adalah aset jangka panjang," tegasnya. 

Jadi Konsumen Cerdas dengan Cek KLIK 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini 23 September 2025: Berawan dan Potensi Hujan Ringan Siang Hari

Penindakan take down ini merupakan langkah kuratif.

Namun, BPOM menekankan bahwa peran aktif masyarakat sebagai konsumen cerdas adalah benteng pertahanan utama.

BPOM kembali menggaungkan kampanye Cek KLIK sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik:

* Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak, dan tersegel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: