Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Ustad Khalid Basalamah saat memenuhi undangan KPK-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau lebih dikenal dengan sebutan ustad Khalid Basalamah, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9/2025). 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Khalid tiba sekitar pukul 11.03 WIB didampingi empat pengacara. Kepada awak media, ia hanya memberikan keterangan singkat terkait agendanya.

BACA JUGA:Gila-Gilaan! Korupsi Kuota Haji 2024 Bikin 8.400 Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian Capai Rp1 Triliun

“Iya, ini pengulangan karena kemarin ada jadwal kajian jadi belum bisa hadir,” kata Khalid di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, ia sudah dijadwalkan hadir pada Selasa (2/9/2025), namun batal karena berbenturan dengan agenda dakwah.

Pemeriksaan Terkait Travel Haji dan Umrah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Khalid dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pemilik travel haji dan umrah.

“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta. Keterangan dibutuhkan untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:Eks Menag Yaqut Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selain Khalid, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lain.

Penyitaan Aset

Dalam penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus jual beli kuota haji tambahan, antara lain:

Dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang dibeli tunai oleh ASN Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

  • Uang tunai sebesar US$1,6 juta.
  • Empat unit mobil.
  • Lima bidang tanah dan bangunan.

Penyidik masih menelusuri aliran dana yang terkait dengan penyalahgunaan kuota haji tambahan tersebut.

BACA JUGA:KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kuota Haji Diduga Disalahgunakan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: