Ribuan Guru Madrasah Tuntut Keadilan di Monas, Ini Daftarnya

Ribuan Guru Madrasah Tuntut Keadilan di Monas, Ini Daftarnya

Demo guru Madrasah di Monas yang tuntut keadilan-fajar ilman-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ribuan guru menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). Mereka memperjuangkan hak kesetaraan status kepegawaian, terutama bagi guru madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Aksi damai tersebut diikuti oleh gabungan organisasi pendidikan, seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), 

Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Riau, hingga Sulawesi Barat.

BACA JUGA:Pertamina Umumkan Para Juara Pertamuda Seed and Scale 2025: Kobarkan Energi Inovasi Anak Bangsa

Mereka bersatu menyuarakan aspirasi agar pemerintah membuka kuota lebih luas bagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan seruan keadilan bagi para pendidik madrasah.

“Jika tidak becus mengurus pendidikan, bubarkan saja. Kita tidak menghujat, kita hanya mengkritisi,” seru seorang orator dari atas mobil komando, disambut sorakan ribuan peserta aksi.

Sementara itu, Ketua DPW Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Banten, Deni Subhani, menegaskan bahwa regulasi seleksi PPPK saat ini masih belum berpihak kepada guru madrasah swasta.

“Kami menuntut pemerintah segera merevisi regulasi seleksi PPPK, agar guru madrasah swasta juga punya kesempatan yang sama menjadi ASN,” ujarnya.

BACA JUGA:Hary Tanoe Terpojok di Kasus Rp119 T, Saksi Ungkap NCD Memang tak Bisa Dicairkan

Tiga Tuntutan Utama Demo Guru Madrasah

Aksi ribuan guru di Monas ini membawa sejumlah tuntutan konkret kepada pemerintah, di antaranya:

  1. Membuka kuota khusus PPPK untuk guru madrasah swasta.
  2. Merevisi regulasi seleksi PPPK yang dianggap tidak berpihak kepada guru di bawah Kemenag.
  3. Memberikan kesempatan setara bagi seluruh guru non-ASN untuk menjadi aparatur negara.

Para guru berharap Presiden RI Prabowo Subianto mendengar langsung suara mereka.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk mencari keistimewaan, melainkan meminta keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: