Rumah Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digeledah Kejati
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Tangkapan Layar-
Ia tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan hingga malam hari masih dimintai keterangan.
“Benar, hari ini ARD dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT LEB pada dana participating interest 10% di WK OSES,” ujar Armen Wijaya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Armen memastikan penetapan tersangka akan segera diumumkan.
Jejak Uang dan Aset yang Disita
Kejati Lampung sebelumnya telah melakukan penyitaan uang tunai dalam tiga tahap:
Rp 2.176.433.589 (31 Oktober 2024)
Rp 59.027.894.797 (12 November 2024)
USD 1.483.497,78 atau Rp 23.559.799.118.
Total uang tunai yang telah diamankan mencapai Rp84,76 miliar.
Jika ditambah penyitaan aset terbaru senilai Rp38 miliar, maka jumlah keseluruhan barang bukti mencapai Rp122,76 miliar.
Dana PI 10% WK OSES sendiri bernilai USD 17,268,000 atau sekitar Rp271,55 miliar, yang diterima Pemprov Lampung melalui PT LEB, anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama.
Kasus dugaan korupsi dana participating interest 10% WK OSES ini terus berkembang.
Dengan total penyitaan sementara lebih dari Rp122 miliar, publik menunggu langkah Kejati Lampung berikutnya, terutama terkait pengumuman tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: