Bongkar! Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Geledah Kantor BDS
Kejaksaan Negeri Bandung geledah kantor PT BDS--
Radarpena.co.id, Jakarta - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) (Perseroda) Kabupaten Bandung, Rabu 20 Agustus 2025 siang.
Tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung tiba di Kantor BDS sekitar pukul 11.30 WIB.
Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung langsung menuju lantai 3 Gedung Baznas yang menjadi Kantor BUMD Kabupaten Bandung tersebut.
Namun kantor BDS tampak tidak dihuni, bahkan pintu kantor terkunci menggunakan rantai dari dalam.
Setelah menunggu beberapa saat, kunci kantor BDS diantarkan oleh Direktur Keuangan, Novi. Para penyidik langsung melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Besok, KPK Periksa Lisa Mariana Buntut Korupsi Iklan Bank BJB, Benarkah Ada Aliran Dana?
Sejumlah ruangan digeledah oleh para penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Berkas-berkas diperiksa satu persatu oleh para penyidik berompi hitam garis merah tersebut.
Belum ada keterangan resmi ihwal penggeledahan kantor BDS oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Rp200 Miliar
BACA JUGA:Eks Menag Yaqut Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Beberapa pekan lalu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung meningkatkan status penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BDS.
Disebutkan, penyidikan berkaitan dengan pengadaan ayam boneles dada tahun 2024.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: