KPK Segel Ruang Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Terkait Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur

KPK Segel Ruang Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Terkait Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur

5 Tersangka kasus dugaan korupsi proyek RSUD di Kolaka Timur, salah satunya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

Kali ini, ruang di Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disegel dan digeledah penyidik pada Selasa (12/8/2025).

 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penyegelan tersebut yang terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

 

"Iya benar, penyegelan kemudian digeledah," ujarnya. Meski begitu, Asep mengaku tak mengingat secara pasti ruang siapa yang menjadi sasaran. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ruangan yang disegel adalah milik Sekretaris Ditjen Kesehatan Lanjutan, Sunarto.

BACA JUGA:Penampakan Bupati Kolaka Timur Abd Azis di KPK Usai Terjaring OTT

 

Penyegelan ini merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (7/8/2025) di tiga lokasi: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Dalam operasi itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur Abd Azis; PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Ageng Dermanto; perwakilan PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady; dan KSO PT PCP Arif Rahman.

 

“KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung 8–27 Agustus 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Asep.

 

Kasus ini bermula dari penyelidikan tertutup sejak Januari 2025 terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bupati Kolaka Timur Abd Azis sendiri diamankan KPK di Makassar, Sulawesi Selatan, dan sempat menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.(AYU)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait