Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Ikut Rakernas NasDem
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat ini, Abd Azis tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan.
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," ujar Fitroh melalui pesan tertulis, Jumat, 8 Agustus 2025.
BACA JUGA:Profil dan Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Sempat Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Fitroh menambahkan, Abd Azis dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat sore.
“Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT secara serentak di tiga lokasi berbeda: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Dalam operasi senyap tersebut, total tujuh orang berhasil diamankan, terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
“Benar, kami melakukan tangkap tangan di tiga tempat. Di Jakarta, Sultra, dan masih berlangsung di Sulsel,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Kamis malam.
Asep merinci, tiga orang ditangkap di Jakarta dan empat lainnya di Sulawesi Tenggara. Mereka sudah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK? Ini Penjelasan Resminya
Operasi ini terkait dugaan suap dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan kualitas dan status rumah sakit di wilayah Kolaka Timur.
"Perkaranya berkaitan dengan DAK pembangunan rumah sakit," jelas Asep.
Meski demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyatakan bahwa Abd Azis belum tertangkap pada saat OTT berlangsung.
Ia menegaskan bahwa yang diamankan saat itu baru pihak-pihak dari kalangan swasta dan PNS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: