Bawa Sang Buah Hati ke Bareskrim, Ini Kata Lisa Mariana Saat Jalani Tes DNA Terkait Ridwan Kamil
Lisa Mariana dan sang buah hati jalani tes DNA di Bareskrim Polri-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kasus yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memasuki babak baru.
Pada Kamis (7/8/2025), Lisa mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA bersama sang buah hati yang diklaim sebagai anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kepada awak media, Lisa mengungkapkan bahwa dirinya membawa sang bayi berinisial CA, namun anak itu sempat tertinggal di dalam mobil saat dirinya turun.
"Anak saya dibawa, tadi di belakang, ketinggalan di mobil," ujarnya singkat kepada wartawan.
BACA JUGA:Kasus Video Syur Lisa Mariana Masuk Baru, Pemerannya Dicecar Polisi
Lisa pun memohon doa dari publik agar proses pengujian DNA berjalan lancar dan bisa memberikan kejelasan hukum yang adil bagi semua pihak.
Tes DNA Atas Permohonan Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, membenarkan pelaksanaan tes DNA ini. Ia menegaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan oleh lembaga resmi dan kompeten di bawah pengawasan Bareskrim.
“Tes ini bagian dari proses hukum, bukan karena tekanan publik. Permohonan diajukan oleh Pak Ridwan Kamil sejak 25 Juni 2025, demi mendapatkan kepastian hukum yang objektif,” jelasnya.
Menurut Muslim Jaya, tes DNA dilakukan di Mabes Polri dengan pengawasan ketat, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan perlindungan terhadap hak anak.
BACA JUGA:Pengumuman! Dana Bansos Tak Diambil 3 Bulan Bakal Diambil Negara
Bareskrim Polri mengundang tiga pihak yang terkait langsung dalam kasus ini, yakni:
- Ridwan Kamil (pelapor)
- Lisa Mariana (terlapor)
- CA (bayi yang menjadi subjek pengujian DNA)
Pihak Bareskrim juga membuka ruang bagi seluruh kuasa hukum untuk menyaksikan langsung proses pengambilan sampel sebagai bentuk transparansi.
“Kami tidak mengetahui siapa saja tim ahli yang mengambil sampel, tetapi semuanya berada di bawah otoritas resmi dan dilakukan secara profesional,” ujar Muslim.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono: Pipa Trailer Jatuh, 4 Pedagang Pasar Cipluk Luka-luka
Terkait munculnya nama Revalino yang sebelumnya mengaku sebagai ayah biologis bayi tersebut, Muslim menegaskan bahwa pria itu tidak termasuk dalam agenda tes DNA di Bareskrim.
“Revalino mengajukan gugatan intervensi ke PN Bandung, bukan di Bareskrim. Tes ini hanya untuk pihak-pihak yang relevan dengan laporan Pak Ridwan Kamil,” tegasnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil memastikan bahwa kliennya siap menerima hasil tes DNA dengan lapang dada. Jika terbukti bukan ayah biologis, proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik akan tetap berlanjut.
“Beliau menghormati hukum dan akan menerima apa pun hasilnya. Namun jika hasilnya sebaliknya, kami berharap semua pihak bisa menghentikan polemik yang telah bergulir empat bulan terakhir,” kata Muslim.
BACA JUGA:Heboh! Penemuan Kepala Kucing di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Ini Faktanya
Tes DNA ini dinilai sebagai langkah krusial untuk mengakhiri berbagai spekulasi dan konflik yang menyeruak di ruang publik.
Hasil ilmiah dan objektif diharapkan menjadi titik terang yang bisa membuka jalan menuju rekonsiliasi.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk menghentikan keributan. Semua pihak harus menghormati hasil dan tak lagi menjadikan ini konsumsi publik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: