BPOM Tindak Tegas Penjual Suplemen Blackmores Ilegal di Marketplace, Kominfo Diminta Blokir Akun Nakal

BPOM Tindak Tegas Penjual Suplemen Blackmores Ilegal di Marketplace, Kominfo Diminta Blokir Akun Nakal

Dr. Taruna Ikrar Kepala BPOM -hasyim asyari-Disway grup

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Sebelum membeli produk kesehatan, terutama secara online, pastikan untuk melakukan pengecekan izin edar BPOM melalui aplikasi "Cek BPOM" atau situs resmi BPOM.

"Jangan mudah tergiur harga murah. Kesehatan jauh lebih mahal. Selalu cek 'KLIK' yaitu Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada BPOM," pungkasnya.

Langkah tegas BPOM ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penjualan produk ilegal dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang ditimbulkan oleh produk-produk tidak berizin.

BPOM menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan publik dari produk-produk tidak sah. Kolaborasi dengan Kominfo dan marketplace menjadi senjata utama dalam membersihkan ruang digital dari suplemen ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait